Sekarmadji Maridjan Kartosuwiryo
salah satu founding father Indonesia yang sejarahnya dimakamkan tanpa pusara
Informasi
Negara:
Indonesia
Pendukung

6 dari 536 pendukungLihat Semua

Sekarmadji Maridjan Kartosuwiryo

 
Bismillahirrahmaanirrahiim

Wasiat Imam pada pertemuan dengan para Panglima/Prajurit (Mujahid) pada tahun 1959 diantaranya berbunyi : “Saya (Imam) melihat indikasi bencana angin yang akan menyapu bersih seluruh mujahid kecuali yang tertinggal hanya serah/biji mujahid yang benar-benar memperjuangkan/mempertahankan tetap tegaknya cita-cita Negara Islam Indonesia, sebagaimana diproklamasikan tanggal 7 Agustus 1949. Di saat terjadinja bencana angin tersebut ingatlah akan semua wasiat saya ini :

  1. Kawan akan menjadi lawan, dan lawan akan menjadi kawan.

  2. Panglima akan menjadi Prajurit, Prajurit akan menjadi Panglima.

  3. Mujahid jadi luar Mujahid, luar Mujahid jadi Mujahid.

  4. Jika mujahid telah ingkar, ingatlah;”Itu lebih jahat dari iblis”, sebab dia mengetahui strategi dan rahasia perjuangan kita, sedang musuh tidak mengetahui. Demi kelanjutan tetap berdirinya Negara Islam Indonesia, maka tembaklah dia.

  5. Jika Imam berhalangan, dan kalian terputus hubungan dengan Panglima, dan yang tertinggal hanja Prajurit petit saja maka Prajurit petit harus sanggup tampil jadi Imam.

  6. Jika Imam menyerah tembak saja, sebab itu berarti iblis. Jika Imam memerintahkan terus berjuang, ikuti saja sebagai hamba Allah SWT.

  7. Jika kalian kehilangan syarat berjuang, teruskanlah perjuangan selama Pancasila masih ada, walaupun gigi tinggal satu, dan gunakanlah gigi yang satu itu untuk mengigit.

  8. Jika kalian masih dalam keadaan jihad, ingat rasa aman itu, sebagai racun.


Wasiat di atas seharusnya dipegang oleh setiap Tentara Islam, sebagai amanat perpisahan, dimana sekalipun setelah ini mereka tidak lagi bertemu dengan Imam. Perjuangan tidak boleh terhenti apalagi menyerah, sebab selama kebathilan masih tegak, maka selama itu perlawanan harus dilanjutkan, sekalipun yang tersisa tinggal satu gigi, maka gunakanlah gigi yang tinggal satu itu untuk menggigit!

(Apakah wasiat ini masih relevan?)

Tulisan SMK pada harian Fadjar Asia, 12 Februari 1929

Dan bagi tiap-tiap 'oemmat adalah soeatoe kepoetoesan, maka apabila telah datang kepoetoesan mereka, tidaklah mereka akan ketinggalan sesa'at poen djoega dan tidaklah mereka akan laloe sebeloemnja.(Al-Qur'an: Surah Al-A'raf)


Beroelang-oelang kita meroendingkan tentang Ra'iat kita dan Nasibnja, maka hampir2 djoemlah kita mendengarnja. Tetapi soenggoehpoen demikian tidak djoega ada djeleknja, djika barang jang baik itoe, baik beroepa nasihat maoepoen beroepa apa poen djoega, diperbintjangkan berkali-kali di medan oemoem, sehingga sekalian orang jang mendengar atau membatjanja dapat memfahamkan dengan soenggoeh2. Kemoedian dari pada itoe, dengan pengetahoean itoe dapatlah mereka menentoekan bagaimana langkah2 jang agaknja akan dilangkahnja dan sikap jang tetap dan tentoe jang akan diambilnja, agar soepaja semoeanja itoe mendjadi sempoerna atau setidak-tidaknja mendekati kesempoernaan sampai sedekat2nja. Demikianlah maksoed dan toedjoean kita.

Moelai beberapa tahoen jang laloe hingga kini beloem djoega ada berhentinja orang memperbintjangkan tentang soe'al "Punale Sanctie" keadaan perboedakan dan perhambaan, tentang artikel2 jang kita anggap sebagai randjau dalam perdjalanan kita menoedjoe dan mentjapai angan2 kita jang tinggi dan moelia itoe dan akan beberapa fasal lainnja jang mengikat tangan dan kaki kita. Tidak djoega perloe di sini kita terangkan bagaimana djeleknja nasib koeli2 kontrakan, bagaimana nasib kaoem pergerakan jang dalam melakoekan kewadjibannja telah berboelan2 atau bertahoen2 meringkoek di teroengkoe, dan betapa nasib saudara2 kita jang soedah diasingkan dan baroe dalam perdjalanan ke tanah pengasingan. Berpoeloeh2, beratoes2 orang, bahkan beriboe2 orang terpaksa meninggalkan tanah toempah darahnja, roemah halamannja dan ladang-sawahnja, dan bertjerai dan anak bininja, sanak keloearganja, karena .... mendjadi koerban dari peratoeran2 jang berlakoe di atas tanah toempah darah kita Indonesia ini.

Tiap2 barang sesoeatoe tentoelah ada dan boeroeknja. Demikian djoega halnja penoentoetan koerban-koerban itoe. Boekanlah koerban-koerban itoe bagi kita soeatoe boekti bahwa artikel2 jang tidak disetoedjoei oleh ra'iat jang lemah itoe? Memang pelanggaran itoelah jang mendjadi soeatoe boekti bagi kita, sebab kalau ketidak setoedjoean kita itoe hanja tinggal di moeloet sadja, tentoelah tidak akan dapat di-anggap sah, tetapi sebaliknja dengan djalan jang demikian itoe, tidaklah ada seorangpoen jang akan memoengkiri akan kebenaran atau kenjataan kehendak kita itoe, baik dari fihak kita sendiri maoepoen dari fihak jang dianggap sebagai lawan.

Moelai doeloe kala sampai sekarang, maka beloemlah pernah riwajat dapat menoen-djoekkan bahwa ra'iat Indonesia pernah merdeka, dalam erti kata jang seloeas2nja dan sebenar2nja. Semendjak zaman keradjaan Padjadjaran sampai ke zaman Browidjojo, maka jang boleh dianggap merdeka tjoema radjanja sadja tetapi ra'jatnja sedjak zaman itoe sampai ini waktoe tetap tinggal dalam gelombang perhambaan dan perhinaan jang serendah2 dan sedalam2nja. Disini tidaklah kita perbedakan antara pemerintahan bangsa sendiri dan pemerintahan bangsa lain (dari Oost-Indische Compagnie sampai ke pemerintahan Belanda), sebab jang mendjatoehkan deradjat ra'iat Indonesia itoe boekannja orang2nja (radja2 atau Soeltan2 d.l.l.s.), tetapi jang salah ialah peratoerannja, stelselnja jang diperlakoekan dalam pemerintahan2 itoe.

Kita tahoe dan jakin apa jang mendjadi sendi-toelangnja pemerintahan radja2 "Indonesia" jang doeloe-doeloe itoe, jaitoe Boeddhisme dan kita tahoe dan jakin poela, apakah gerangan jang mendjadi pokok-pangkalnja pemerintahan Belanda djadjahan dan jang mendorong mereka ke arah itoe. Segalanja itoe boekan soeatoe teka-teki jang haroes diterkanja, melainkan adalah soeatoe barang jang telah tjoekoep njata dan terangnja.

Sjahdan, maka dalam masa jang baroe-baroe ini jang mendjadi fasal jang penting dalam tiap-tiap pembitjaraan, baik dalam rapat-rapat oemoem maoepoen dalam rapat2 jang tertoetoep, ialah soe'al "erfpacht", jang berhoeboengan dengan hak-hak tanah ra'jat. Soenggoeh soedah selajak dan seharoesnja, kalau masalah itoe mendapat perhatian dan dipentingkan oleh sekalian kaoem pergerakan kebangsaan, karena memang amat penting ertinja dalam perdjoeangan kita menoentoet hak-hak ra'iat dan menoedjoe dan mentjapai tjita-tjita kita, Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia.

Soe'al Goenoeng Seminoeng menggemparkan segenap doenia dan pemerintah Hindia-Nederland poen tidak sedikit terkedjoetnja, tatkala Goenoeng Seminoeng mendjadi fasal-pertempoeran antara kaoem Kemodalan Barat, jang hendaknja akan menggenggam tanah2 itoe sebagai tanah erfpacht, dan kaoem pergerakan Kebangsaan, jang senantiasa berdaja-oepaja dengan sekoeat-koeat tenaga dan fikirannja, oentoek melepaskan ra'iat dari pada bebannja jang sangat berat dan bermatjam-matjam itoe. Keloeh-kesah ra'iat seolah2 tidaklah didengarkan lagi, sebab "keoentoengan" (laba) itoelah jang dimaksoedkan oleh kaoem jang bersimeradja-lela atasnja. Lain tidak, Biar poen ra'iat kering, walau tinggal toelangnja sadja sekalipoen, semoeanja itoe baginja tidaklah mendjadi keberatan atau perhatian, asal si lemah masih dapat dipergoenakannja boeat memoeaskan hawa-nafsoenja dan memperoleh segala kekajaan, segala harta benda, jang sehari-kesehari mendjadi dasar fikiran dan perboeatannja.

Kita tahoe atau sekoerang-koerangnja kita mengerti, bagaimana besar oentoeng-malang jang menimpa kaoem boeroeh bangsa kita di Pantai Soematera-Timoer itoe, jang terikat oleh soeatoe perdjandjian jang sangat merendahkan deradjat kaoem boeroeh itoe. Nasib jang begitoe itoe 'ja'ni nasib "boedak belian" memang soedah tidak meng-herankan lagi, tetapi ....

Tetapi jang masih djoega mendjadikan fikiran kita ialah nasib pendoedoek tanah-tanah jang di-erfpacht-kan, jang terletak di daerah2 Palembang dan Lampoeng. Tidak hanja hak2 ra'iat sadja jang dirampas oleh kaoem pertoeanan, tetapi tanah dan roemah mereka itoepoen dirampasnja poela, roemah-roemahnja dibakar sebagai doeloe kala ketika perang antara Spanjol dan Nederland (jang pada waktoe itoe mendjadi tanah ta'loekannja Spanjol dan mentjoba sampai delapan poeloeh tahoen lamanja melawan dan mentjari kemerdekaannja, jang achirnja djoega tertjapai) tanam-tanamannja ditebang dan ditebasnja, dengan tidak diberi keroegian sepeser poen dan achirnja pendoedoeknja dihalaukan dan dioesir dari tempat-tinggal, tanah halamannja, jang diperoesahakan dan ditinggalkannja oleh nenek-mojangnja, sebagai harta benda jang asli, sebagai tanah warisan, tanah poesaka, tanah jang ditjangkoelnja, tanah jang memberi hasil kepadanja, pendek kata soeatoe barang jang dipertinggi dan diperindahkan oleh bangsa kita. Pendeknja mereka itu terpaksalah meninggalkan tempat-diamnja dan mengembara kemana-mana boeat mentjari sesoeap nasi bagi anak bini mereka itu. Perkara ratap tangis dan kesedihan hati disini ta' perloe kita oeraikan lagi.

Doeloe mereka senang berkeboen dan mempoenjai peroesahaan sendiri, tetapi sekarang mendjadi orang ranau jang tidak mempoenjai hasil jang tetap, sekedar boeat mengisi peroetnja, jang atjap kali berkerontjongan. Tentoe sadja hati mereka itoe mengandoeng dendam dan dengki terhadap segala bentjana jang telah menimpanja.

Maka keroegian jang terdapat oleh ra'iat Lampoeng jang disebabkan oleh kedja-dian2 jang demikian itoe adalah sedjoemlah empat miljoen roepiah. Begitoelah menoe-roet taksiran wakilnja pendoedoek jang bernasib sial itoe jang pada waktoe ini ada di Weltervreden.

Kemarin doeloe di sini datanglah seorang dari Teloekbetoeng, jang doeloe berdiam di Alan doea (Pagar Alam, Palembang), jang mentjeriterakan kepada kita akan kisah hidjrahnja dari tempat tinggalnja jang doeloe ke tempat tinggal jang sekarang ini. Dan tidak di serta sanak keloearganja, tetapi beberapa (poeloeh) familie (djadi tidak orang-orang, sendiri-sendiri sadja) soedah hidjrah poela seperti dia. Adapoen sebabnja, ta' lain melainkan lantaran perboeatan-perboeatan sewenang-wenang dan kedjam-kedjam jang telah diderita oleh mereka itoe.

Pembatja nistjajalah mengetahoei bahasa di tanah2 itoe ketjoeali hoekoem-hoekoem pemerintah Hindia-Nederland djoega berlakoe hoekoem2 'adat jang sangat berat, tidak 'adil dan pintjanglah adanja. Dan lagi hoekoem2 'adat itoe mempoenjai kekoeatan jang besar, sehingga ra'iat dengan moedahnja dapat dipermain2kan oleh "kepala-kepalanja" jang di sana diberi nama pasirah2. Keadaan jang demikian itoe tidak tjoema ada di Pertja Soematera sadja, tetapi di Celebes poen "setali-tiga-oewang" alias sama sadja, dengan peroebahan sedikit, jaitoe di sana "perkakas-perkakas" itoe diberi "gelaran" "radja-radja", soenggoehpoen hak2 radja-radja itoe tidak seperti radja2, dalam erti kata jang seloeas2 dan sebenar2nja. Hanja "nama" sadja jang tetap, tetapi hak2, haloean dan kewadjibannja sangat djaoeh berbedaan dengan radja jang soenggoeh2

Begitoelah gambarnja nasib rakjat Indonesia pada zaman ini, jang katanja zaman perederan, zaman "modern", zaman baroe dan zaman kemadjoean. Semoeanja itoe tjoema "katanja" sadja, stelsel jang dipakai dan diperlakoekannja, tetap seperti beberapa poeloeh abad jang doeloe. Ra'iat tetap tidak mempertjajai keleloeasaan. Perdjalanan ra'iat tambah lama tambah sempit dan litjin, djoemlahnja randjau bagi ra'iat poen makin lama makin banjak. Lebih tegas lagi, ra'iat tidak bisa beroebah, tidak bisa bergerak, tidak bisa melakoekan kewadjibannja sebagai ra'iat seperti jang telah diakoei oleh segala bangsa, melainkan bentjana dan bahaja jang selaloe bakal mengantjam dan menimpanja. Perlindoengan ditjari, tetapi sajanglah tidak bisa diperdapat.

Dengan singkat dapatlah nasib ra'iat Indonesia di 'ibaratkan sebagai orang2 jang sedang berlajar di Samoedera jang loeas dan tedoeh, jang terserang oleh ombak2 jang besar dan tinggi dan angin taufan jang hebat, sehingga nasibnja hanjalah tergantoeng kepada Allah Soebhanahoe wa Ta'ala, Jang Mengoeasai sekalian 'Alam ini. Kita katakan, tjoema kepada Dianjalah nasib Ra'iat Indonesai tergantoeng, sebab tidak ada pertolongan, tidak ada persandaran, melainkan dari Allah (La haoela wa la qoeatta ila billah). Apa dan bagaimana djalannja kita akan mentjari dan memperoleh pertolongan dan persan-daran dari pada Dia itoe, adalah oeroesan lain. Bagi kita ialah menoeroeti perintah2Nja sampai sesempoerna2nja dan mendjaoehkan diri pada segala apa jang dilarangNja, pendek kata melakoekan Agama kita Islam, agama Kebangsaan kita dengan soenggoeh2. Itoelah sjarat jang pertama2 boeat memperbaiki nasib kita.

Kita ta' perloe menjesal akan segala jang kita alamkan itoe, karena sebetoelnja segalanja itoe adalah 'akibat dari pada perboeatan kita sendiri, sebab hanjalah orang2 soeka mendjalankan perintah2Njalah. Allah akan memberi anoegerah dan karoenia, sedang Islam dan ke-Islaman kita pada waktoe ini sangat gandjil.Tetapi sekalipoen begitoe kita bergirang hati dan tidak akan berketjil hati sedikit poen, karena di tanah air kita ini adalah soeatoe pergerakan jang semata-mata bersandarkan kepada Islam dan ke-Islam-an, jang hanja bertjita-tjita akan memoeliakan Islam di atas segala apa. Serbukanlah dirimoe dalam pergerakan ini sebab kalau tidak demikian saat jang soedah djaoeh dari pada djalan Allah itoe akan lenjaplah dari moeka boemi ini, sebagaimana doeloe kala terdjadi dengan Sodom dan Gomora d.l.l., dan sebaliknja 'oemmat jang moelia itoe ialah 'oemmat jang berdjalan pada djalan Allah djalan jang loeroes dan haq. Dalam kitabnja jang soetji poela Allah telah mendjandjikan, seperti jang terloekis diatas itoe. Djadi:

Dan bagi tiap-tiap 'oemmat adalah soeatoe kepoetoesan, maka apabila telah datang kepoetoesan mereka, tidaklah mereka akan ketinggalan sesa'at poen djoega dan tidaklah mereka akan laloe sebeloemnja.(Al-Qur'an: Surah Al-A'raf)


Kalau hendak mendjadi oemmat jang tinggi deradjatnja dan moelia; oemmat ja-ng sempoerna dan berkoeasa memerintah tanah toempah darah sendiri:

Bergeraklah pada djalan Allah.Djalankanlah perintah2 Allah dan djaoehilah larangan-larangannja.Tegoehkanlah Imanmoe dan tebalkanlah Tauhidmoe. Itoelah sjarat2nja.
Adapoen tempatnja ialah di dalam lingkoengan Pergerakan Partij Sjarekat Islam Indonesia, soeatoe pergerakkan ra'iat jang berazaskan kepada Islam dan ke-Islaman semata-mata, jang beroesaha mengedjar dan memperoleh Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia, ialah salah satoe sjarat oentoek mempertinggikan, menjempoernakan dan memoeliakan Agama Kebangsaan kita, Agama Islam jang Soetji itoe.


S.M. Kartosoewirjo
Tulisan SMK pada harian Fadjar Asia, 9 Februari 1929

Siapakah yang lebih dhalim daripada orang jang melarang masjid2 Allah bahwa didzikirkan orang nama Allah di dalamnya, dan berusaha akan merubuhkan masjid2 itu, mereka itu seharusnja tidak masuk ke dalam melainkan dengan ketakutan; bagian mereka itu di dunia mendapat kenistaan dan di akhirat mendapat siksa yang hebat.

Belum lama berselang telah diberitakan tentang Masjid Cikini yang akan diancam oleh pihak lain yang hendak membongkarnya dengan alasan2 yang tidak sah menurut syara2 agama Islam yang Sutji. Ribut punya ribut, akhirnya diam juga. Pembaca tentulah belum lupa juga akan keadaan Masjid Matraman Dalem, yang sudah sepuluh tahun lamanya diintai-intai oleh Gemeente Meester-Cornelis, agar semuanya kelak akan menjadi hak-miliknya.

Berulang-ulang Imam Masjid itu, saudara Haji Moersalim, dipanggil oleh Burgemeester dan juga oleh pihak pemerintahan akan perihal itu. Mula2 berhubungan dengan itu, ia (Imam) mengajukan permintaan kepada Burgemeester dari Gemeente Meester-Cornelis, supaya ia (baca: penduduk Matraman Dalem) diperkenankan memperbaiki masjid itu, sebab belum semuanya dipasang ubin. Tetapi permohonan itu tidak dapat diluluskan, katanya karena kelak masjid itu akan dibongkar. Juga diajukan lagi suatu request kepada G.G., yang didalamnya mengandung maksud supaya dilindungi.

Sepuluh tahun lamanja masjid itu diintai oleh pihak yang tidak mengetahui akan hukum Islam. Tentang status wakaf masjid itu, tidaklah boleh dipungkiri lagi, sebab masjid itu berdiri -sedikitnya- sudah seratus tahun dan belum juga pernah membayar pajak. Rupanya kaum pengintai itu tidak mengenal hukum Allah. Begitulah dengan singkat masalah tersebut. Masih juga ada beberapa masjid yang bernasib sama dengan itu. Ya, malah ada pula yang hendak shalat Jum'at di masjid baru tidak diperkenankan karena alasan ini dan itu, karena melanggar syarat atau sekurang-kurangnya tidak cukup syarat untuk menjalankan ibadah itu. Macam-macam orang lain mengemukakan "alasannya" untuk merintangi kita, umat Islam Indonesia, suatu umat yang tanah airnya dikuasai oleh orang atau bangsa lain.

Katanya pemerintah bersikap netral terhadap agama. Tiba-tiba pegawai pemerintahan juga mencampuri urusan yang semata-mata bersangkutan dengan kepentingan Islam dan keislaman, yang sama sekali menjadi tanggungan umat Islam sendiri.

Kalau mereka itu ditanya, kenapa mereka (pegawai pemerintahan) itu bersikap demikian, maka agaknya yang menjadi jawaban mereka adalah "kita khawatir, kalau-kalau...." (Apa sih maksud dari "kalau-kalau" yang dijadikan alasannya itu), dan oleh sebab itu, maka kita "terpaksa" campur tangan dalam urusan itu, biarpun dalam undang-undang pemerintah telah menyatakan kenetralannya terhadap agama. Jadi derajat pemerintah seolah-olah turun karena perbuatan pegawainya sendiri. Jawaban yang kita lukiskan itu bukanlah perkiraan saja, melainkan penulis sendiri telah mendengar dengan telinga dan melihat dengan mata, dan juga pada waktu itu berhadapan dengan pegawai pemerintah (atau wakil pemerintah). Jadi, boleh dikeluarkan dengan baik dan adilnya, tetapi kalau pegawainya merasa lebih baik, jika Undang-Undang itu dilanggar olehnya, maka dengan tidak segan lagi mereka akan melanggarnya, katanya juga bagi pemerintah dan buat keperluan umum. artinya buat kesejahteraan, ketertiban, dan keamanan umum.

Kalau rakyat melanggar, tentulah ia akan mendapat hukuman sebagaimana mestinya, tapi kalau tidak... kadang-kadang juga akan dijari-jari supaya divonis melanggar, supaya masuk dalam terungku. Dan kalau orang-orang pemerintah yang melanggar, mana hukumannya, mana hakimnya, dan mana ada keadilan dan kemudian dimanakah rakyat tanah jajahan ini akan mendapat perlindungan? Tentulah tidak dari pihak yang menghalang-halangi itu.

Kembali pada pembicaraan kita tentang masjid. Masjid adalah pusat umat Islam. Tempat bermusyarawah, tempat menyembah Allah SWT. Pendeknya, masjid itu adalah rumah Tuhan, baitullah, dimana tidak ada berhentinya diucapkan puji-pujian dan persembahan oleh makhluk-Nya yang bersifat lemah kepada-Nya, yang Maha Kuasa yang Menjadikan sekalian alam.

Ketika Nabi Muhammad SAW datang dari Mekah, maka yang dilakukan pertama kali adalah mendirikan masjid. Masjid adalah tempat kita bersatu dan tempat kita merundingkan segala hal mengenai agama islam. Karena itu, pentingnya masjid tak perlu lagi kita bicarakan di sini secara panjang lebar, karena semua umat Islam harus mengetahui akan hal itu. Hanya bagaimanakah kita sekarang harus bersikap, jika masjid kita dipermainkan, agama kita seolah-olah ancaman? Kita harus menguatkan seruan kita, harus menimbun segala kekuatan kita, agar supaya jangan ada kaum "angkara murka" mengganggu kita.

DENGAN ISLAM KITA HIDUP DAN DENGAN ISLAM PULA KITA MATI.

Setiap orang Islam, atau yang Islam hanya dalam pengakuannya sekalipun, mesti berani bersedia untuk menjadi korban untuk membela agama Allah, agama Islam. Untuk menjunjung derajat sebagai umat, untuk memakmurkan tanah tumpah darahnya. Itulah kewajiban orang Islam Indonesia. Itulah kewajiban umat Islam Indonesia. Itulah kewajiban umat Islam sedunia.

S.M. Kartosoewirjo
Lihat catatan lainnya