IBADAH HAJI
Mengerjakan IBADAH HAJI adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup melakukan perjalanan ke Baitullah (Ali-Imran:97)
Informasi
Lokasi:
Jakarta, Indonesia
Telepon:
(021) 83705291 - 83705292
Sen - Jum:
9:00 - 17:00
Sab:
9:00 - 16:00
 
وَالْحَجُّ الْمَبْرُوْرُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ



"Dan tidak ada ganjaran lain bagi haji mabrur (haji yang baik) selain surga." (HR. Bukhari, Muslim, Tirmdizi, Nasai, Ibnu Majah, Ahmad dan Malik)

Hadis di atas, selain merupakan kabar gembira, juga merupakan peringatan bagi saudara-saudara kita yang sedang menunaikan ibadah haji di tanah suci, yaitu agar melaksanakan ibadah hajinya dengan ikhlas dan benar (sesuai tuntunan Rasulullah Saw.), serta taat pada setiap perintah dan larangan Allah.

Ikhlas dan sesuai tuntunan Rasulullah adalah syarat mutlak untuk semua ibadah, termasuk haji. Sebab, sebagaimana dikatakan Imam al-Fudhail bin 'Iyadh, ibadah tidak akan diterima bila tidak dikerjakan dengan cara yang benar, meskipun disertai dengan sikap ikhlas.

Demikian pula bila tidak dilakukan dengan ikhlas, sekalipun itu dengan cara yang benar. Agar diterima, ibadah harus dikerjakan secara ikhlas sekaligus benar. Ikhlas demi Allah, dan benar berdasarkan sunnah Rasulullah. Jadi, penilaiannya bukan pada kuantitas tapi kualitas, yaitu ikhlas dan sesuai sunnah Rasulullah.

Untuk itu, hal pertama yang harus diperhatikan seorang muslim untuk meraih haji mabrur adalah meniatkan hajinya semata-mata karena Allah, bukan karena tujuan lain! Ia harus menghilangkan sama sekali perasaan riya’ (ingin dilihat orang) dan sum'ah (ingin menjadi buah bibir orang).

Rasulullah menjelaskan, riya’ adalah ”syirkul ashgar” (bentuk kemusyrikan yang paling kecil). Dalam hadis riwayat Imam Ibnu Khuzaimah, Rasulullah menjelaskan bahwa orang-orang yang riya’ dalam menghafal al-Qur'an, bersedekah, dan berjihad akan menjadi kayu bakar pertama api neraka.

Berpijak pada semangat hadis ini, tidak menutup kemungkinan orang yang pergi haji karena riya’ akan mengalami nasib yang sama. Adapun orang yang sum'ah, di akhirat nanti akan diumumkan di hadapan semua makhluk Allah sebagai orang yang kecil dan hina.

Rasulullah bersabda, "Barang siapa ingin didengar manusia (bersikap sum'ah) karena kehebatan ilmunya, Allah akan memperdengarkannya di hadapan makhluk-makhlukNya dalam keadaan kecil dan hina." (HR. Imam Ahmad dan Thabrani)

Keikhlasan yang dituntut di sini adalah keikhlasan yang konsisten. Tak hanya ketika akan berangkat, tapi di tengah-tengah dan sesudah pelaksanaan haji pun seorang muslim yang berharap haji mabrur harus tetap menjaga keikhlasannya. Tidak gampang bagi kita dan tidak sulit bagi setan untuk merusak keikhlasan kita dari pintu mana pun. Karena itu, bila sedikit saja timbul perasaan tidak ikhlas di hati, segeralah ingat dan meminta ampun kepadaNya.

Hal kedua yang perlu diperhatikan seorang muslim yang ingin meraih haji mabrur adalah kesesuaian amalan-amalan haji yang dilaksanakannya dengan tuntunan Rasulullah. Rasulullah pernah bersabda, "Contohlah cara manasik hajiku!" (HR Muslim).

Dengan demikian, seorang muslim yang ingin meraih haji mabrur harus mengetahui dengan benar apa saja rukun, kewajiban, sunnah, dan larangan haji yang diajarkan Rasulullah. Ia juga harus berusaha meninggalkan tindakan-tindakan yang tidak ada contohnya dari Rasulullah. Karena tidak ada jaminan tindakan-tindakan tersebut akan mendapat pahala dari Allah.

Berbeda halnya bila kita mengikuti tuntunan Rasulullah, maka jaminannya adalah Allah sendiri. Di sini, pengetahuan terhadap amalan-amalan haji yang sesuai tuntunan Rasulullah adalah hal mutlak. Haji mabrur tidak akan diraih bila seseorang tidak mengetahui dengan benar apa yang harus dilakukan dan apa yang harus ditinggalkannya ketika berada di tanah suci.

Harta yang Baik

Di antara tuntunan lain yang diajarkan Rasulullah adalah berhaji dengan harta yang baik. Beliau bersabda, "Sesungguhnya Allah itu baik, Dia tidak menerima kecuali dari yang baik." (HR. Muslim)

Secara umum, ibadah tidak akan diterima jika kita memanfaatkan sarana ibadah dari sumber-sumber yang tidak halal. Kelanjutan hadis di atas menegaskan hal ini. Rasulullah berkata, "Bagaimana mungkin akan dikabulkan, doa orang yang makanannya, minumannya, pakaiannya, dan pendapatannya haram, sekalipun ia terus menerus menengadahkan tangannya ke langit."

Hal ketiga yang harus diperhatikan seorang muslim yang ingin meraih haji mabrur adalah patuh pada setiap perintah dan larangan Allah. Tak hanya perintah dan larangan yang berkaitan dengan haji tapi juga perintah dan larangan Allah secara umum. Ini kewajiban seorang muslim kapan dan di mana pun ia berada.

Istilah "haji mabrur" sendiri, menurut sebagian ulama berarti "haji yang di dalamnya tidak ada maksiat atau haji yang baik". Di dalam surat al-Baqarah ayat 177, al-Qur'an menyebut al-birr (asal kata mabrur, yang artinya kebaikan) sebagai kebaikan yang memiliki dimensi vertikal dan horizontal. Dalam pengertian ini, haji mabrur adalah haji yang dilakukan oleh orang yang memiliki hubungan baik dengan Allah dan lingkungan sekitarnya.

Namun begitu, kita memang tidak bisa menilai apakah seseorang itu benar-benar mencapai haji mabrur atau tidak. Itu hak Allah. Namun kita bisa mengenali ciri-ciri orang yang meraih haji mabrur, antara lain, perubahan pribadi ke arah yang positif. Perubahan ini mencakup hubungan vertikal (dengan Allah) dan horizontal (dengan lingkungan sekitar), juga mencakup kualitas ibadah jasmani dan rohani.

Bila tadinya tidak pernah beribadah, menjadi rajin beribadah. Bila sudah rajin beribadah, menjadi lebih rajin lag. Bila tadinya pendendam, menjadi pemaaf. Bila tadinya pemaaf, menjadi lebih pemaaf, dan seterusnya.

Perubahan ini pada dasarnya disebabkan oleh intensitas penghayatan dan pemaknaan terhadap ibadah haji itu sendiri. Di dalam surat al-Hajj ayat 58, Allah menjelaskan salah satu tujuan haji: "Agar mereka (orang-orang yang melaksanakan haji) menyaksikan manfaat-manfaat bagi mereka." Wallahualam.
Di dalam catatan ini : Tahir Marhaban Sulo Bugis, Zainal Tahir
Ibadah haji merupakan puncak peribadatan seorang muslim sebagai penunaian rukun Islam yang ke lima. Ulama menganalogikan haji sebagai pagar bagi sebuah bangunan, dimana berfungsi untuk menjaga dan memperindah bangunan tersebut. Namanya juga pagar, boleh jadi harus dibuat, jika mampu, namun jiga tidak mampu, ya tidak apa-apa.

Berbeda dengan rukun Islam yang lain. Syahadat diibaratkan dengan pondasi, dan karenanya harus kuat. Shalat lima waktu ibarat tiang, yang juga harus kokoh. Puasa ibarat dinding, yang juga harus berdiri kuat. Dan zakat merupakan atap, dimana berfungsi untuk mengayomi isi bangunan.

Ibadah haji, hanya dilaksanakan bagi mereka yang sudah mampu. Allah swt berfirman, “Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim. Barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia. Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), Maka Sesungguhnya Allah Maha Kaya (Tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” QS. Ali Imran : 97.

Yang dimaksud dengan sanggung atau mampu di sini yaitu sanggup mendapatkan perbekalan, alat transportasi, sehat jasmani dan perjalananpun aman.

Semua orang mendambakan bangunan rumahnya memiliki pagar yang menarik dan rapi. Begitu juga setiap muslim pasti merindukan berziarah ke Baitullah Al Haram. Kita berdo’a agar Allah swt memudahkan kita untuk berziarah ke rumah-Nya. Berziarah tidak hanya untuk menunaikan ibadah haji, namun bisa umrah, ziarah makam Nabiyullah Muhammad saw. para sahabatnya dan napak tilas sejarah dari masa ke masa. “Ya Allah, Mudahkanlah bagi kami berziarah ke rumah-Mu yang mulya dan berziarah ke makam nabi-Mu yang Engkau Mulyakan.”

Persiapan Haji

Pertama, Biaya yang Halal.

Satu-satunya ibadah yang membutuhkan biaya tinggi, paling tidak untuk muslim Indonesia adalah ibadah haji. Kurang-lebih lima puluh juta harus disiapkan untuk biaya ibadah haji. Dana yang besar itu harus dihasilkan dari sumber yang halal. Dalam sebuah hadits sahih diriwayatkan dari Abu Hurairah, Rasulullah saw bersabda, “Sesungguhnya Allah Maha Baik, Dia tidak menerima sesuatu (amalan) kecuali dari sumber yang baik.” HR. Muslim (Sahih Muslim, Jilid 5, Hal. 192).

Seseorang yang menunaikan ibadah haji dari sumber biaya yang haram, maka ketika ia menyeru, “Labbaikallahumma labbaik, Aku penuhi panggilan-mu Ya Allah.” Maka Allah swt langsung menolaknya, “Tidak ada kata selamat datang bagimu, tidak ada sambutan kebaikan bagimu.” Wal iyadzubillah.

Ada kisah menarik di zaman nabiyullah Musa alaihissalam, dimana ketika itu kaumnya sedang dilanda paceklik dan kemarau panjang. Maka nabiyullah Musa mengumpulkan kaumnya bersama-sama untuk beristighatsah, memohon kepada Allah swt agar segera diturunkan hujan. Serentak mereka menengadahkan tangan berseru, namun dijawab Malaikat dengan suara lantang, “Tidak aka dikabulkan do’a-do’a kalian, sampai salah seorang di antara kalian keluar dari barisan, karena ia telah memakan harta yang haram. Nabiyullah Musa tidak berani dan tidak mengetahui siapa yang dimaskud. Dan orang yang merasa sumber masalahpun tidak berani keluar dari barisan sehingga semua orang pasti akan mengetahui kejelekannya. Mereka berdo’a berulang-ulang, dan disambut jawaban yang sama dari Malaikat. Sampai akhirnya orang yang memakan barang haram menjerit hatinya, menyesal gara-gara ia semua jadi susah. Ia bertaubat dengan sungguh-sungguh. Seketika itu Allah swt menurunkan hujan.”

Kedua, Ikhlas karena Allah swt Semata

Menunaikan haji bukan karena malu dengan orang lain, seperti seorang atasan berangkat haji karena bawahannya sudah berhaji. Atau ingin dipanggil dengan gelar ”pak haji”. Atau menjadi bukti status sosial di masyarakat. Tidak karena itu, munanaikan haji hanya dilandasi oleh ketulusan dan keridhoan Allah swt semata sebagai wujud penghambaan kepada-Nya.

Seseorang yang berangkat haji dengan niat ikhlas, akan di kabulkan do’anya ketika berdo’a, diberi ampun ketika beristighfar. Rasulullah saw bersabda diriwayatkan dari Abu Hurairah, ”Orang-orang yang menunaikan ibadah haji dan umrah adalah tamu-tamu Allah. Jika mereka berdoa, pasti akan dikabulkan. Jika mereka minta ampun, pasti diampuni.” HR. Ibnu Majah (Sunan Ibnu Majah, Jilid 8, Hal. 439).

Ketiga, Berbekal Taqwa

Allah swt berfirman dalam rangkaian ibadah haji agar membekali diri dengan taqwa, yaitu sikap siap taat terhadap apa yang Allah swt perintahkan dan Rasul-Nya kerjakan serta siap meninggalkan segala apa yang Allah swt larang dan Rasul-Nya jahui. Ketika malaksanakan ibadah haji. ”Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku Hai orang-orang yang berakal.” QS. Al Baqarah : 197.

Termasuk bekal di sini adalah bekal materi sehingga di tanah Suci tidak kehabisan bekal dan akhirnya meminta-minta.

Keempat, Menguasai Ilmu tentang Ibadah Haji

Para ulama ushul sepakat bahwa ilmu itu lebih penting dan didahulukan dari pada amal perbuatan. Karena amal perbuatan yang tidak didasari ilmu pengetahuan, selain tidak akan diterima justru mengarah pada membuat-buat hal yang baru yang dilarang agama.

Ilmu yang harus diketahui seputar haji adalah yang berkaitan dengan rukun haji, dimana rukun haji bila tidak dilaksanakan hajinya menjadi tidak sah.

Adapun rukun haji adalah sebagai berikut :

1. Ihram, yaitu mengenakan pakaian ihram dengan niat untuk haji atau umroh di miqat makani.

2. Wukuf di Arafah, yaitu berdiam diri, berdzikir, berdo’a, beristghfar di padang Arafah pada tanggal 9 Dzul Hijjah.

3. Thawah Ifadhah, yaitu mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali, dilakukan sesudah melontar jumrah Aqabah pada tanggal 1o Dzul Hijjah.

4. Sa’i, yaitu berjalan atau berlari-lari kecil antara shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali, dilakukan sesudah Thawaf Ifadhah.

5. Tahallul, yaitu bercukur atau menggunting rambut sesudah selesai melaksanakan sa’i.

6. Tertib, yaitu mengerjakannya sesuai dengan urutannya serta tidak ada yang tertinggal.

Yang juga diketahui adalah Wajib Haji, Adalah rangkaian kegiatan yang harus dilakukan dalam ibadah haji sebagai pelengkap Rukun Haji, yang jika tidak dikerjakan harus membayar dam (denda). Yang termasuk wajib haji adalah :

1. Niat Ihram, untuk haji dan umrah dari Miqat Makani, dilakukan setelah berpakaian ihram.

2. Mabit (bermalam) di Muzdalifah pada tanggal 9 Dzulhijjah (dalam perjalanan dari Arafah ke Mina).

3. Melontar Jumrah Aqabah pada tanggal 10 Dzulhijjah.

4. Mabit di Mina pada hari Tasyrik (Tanggal 11,12,13 Dzulhijjah).

5. Melontar Jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah pada hari Tasyrik.

6. Thawah Wada’, yaitu melakukan perpisahan sebelum meninggalkan kota Makkah.

7. Meninggalkan perbuatan yang dilarang waktu ihram, seperti memakai wangi-wangian, menyisir, menggunting kuku atau rambut, berpakaian berjahit.

Kelima, Mengetahu Ilmu tentang Safar

Ibadah haji atau umrah adalah ibadah yang memakan waktu panjang dan tempat yang jauh. Berarti terkait dengan safar atau perjalanan. Dalam fiqh orang yang sedang mengadakan perjalanan mendapatkan dispensasi-dispensasi dari Allah swt, seperti bertayamum, shalat di jama’ atau digabung, shalat di qashar atau di perpendek menjadi dua rekaat.

Disinilah apresiasi agama Islam yang begitu besar terhadap ibadah ini, selain dispensasi diatas, ternyata safar itu sendiri menjadi ibadah yang berdiri sendiri, sehingga kita disunnahkan untuk berdoa ketika akan berangkat, mendo’akan dan dido’akan.

Bahkan do’a yang tidak akan tertolak adalah do’a yang dilaksanakan pada saat sedang dalam safar.

Ketika Di Tanah Suci

Pada dasarnya ibadah haji itu membutuhkan waktu lima hari saja, terhitung sejak tanggal 9 Dzulhijjah sampai 13 Dzulhijjah, inilah yang terkait dengan rukun haji. Tidak ada bacaan-bacaan khusus atau do’a-do’a khusus dalam praktek ibadah haji. Do’a yang masyhur dilantunkan adalah do’a sapu jagat, ”Rabbana aatina fiddunya hasanah wafilaakhirati hasanah waqina adzabannar.”

Hal-hal yang harus dihindari ketika melaksanakan ibadah haji di antaranya: berkata tidak senonoh atau yang mengundang syahwat, bersetubuh, berbuat fasik atau dosa, bertengkar. Allah swt berfimran:

”(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats (Kata-kata yang menimbulkan birahi atau bersetubuh), berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya.” QS. Al Baqarah : 197

Ibadah haji lebih banyak berkaitan dengan fisik. Mengelilingi Ka’bah, lari-lari kecil, melempar jumrah, wukuf di terik matahari di padang Arafah. Semuanya membutuhkan fisik yang sehat dan prima.

Hal lain yang harus dikuatkan adalah kesabaran, memaafkan, mendahulukan saudara, menolong sesama. Bisa dibayangkan lebih dari dua ratus juta manusia berkumpul di satu tempat dalam satu waktu.

Sekembali di Tanah Air

Yang jauh lebih berat untuk mempertahankan kemabruran ibadah haji adalah pasca pelaksaannya atau ketika dalam kehidupan sehari-hari. Tanda kemabruran seseorang bisa dilihat dari perubahan pada dirinya. Adakah perubahan menjadi lebih baik dari sebelumnya dan istiqamah dalam ketaatan sampai akhir hidupnya, atau sama saja dengan sebelum menunaikan ibadah haji?.

Haji yang diterima Allah swt adalah haji yang mabrur. Berbahagialah orang yang meraih haji mabrur, sebab haji mabrur tiada balasannya kecuali surga. Abu Hurairah ra berkata, Rasulullah saw bersabda, ”Haji mabrur tiada balasannya kecuali surga. Dan dari pelaksanaan umrah ke umrah yang lain akan menghapus kesalahan antara keduanya.” HR. Imam Ahmad (Musnad Imam Ahmad, Jilid 15, Hal. 91).

Sudah saatnya umat Islam meluruskan niat, bersungguh-sungguh dalam menunaikan ibadah haji, dan menjaga semangat haji dalam kehidupan sehari-hari, sehingga akan lahir perubahan-perubahan yang sangat signifikan dalam kehidupan pribadi yang otomatis akan berdampak pada kehidupan sosial dan berbangsa.

Bangsa ini sangat berhajat terhadap masyarakat yang berakhlakul karimah, bermoral, memiliki idealisme yang luhur yang bersumber dari keyakinan yang benar, sehingga keberkahan-keberkahan Allah swt akan segera turun di bumi pertiwi yang kita cintai. Allahu a’lam.
Salah satu tempat bersejarah bagi umat Islam di Kota Makkah yaitu Mina. Mina adalah sebuah lembah di padang pasir yang terletak sekitar 5 kilometer dari kota Mekkah, Arab Saudi. Mina didatangi oleh jamaah haji pada tanggal 8 Dzulhijah atau sehari sebelum wukuf di Arafah. Jamaah haji tinggal di sini sehari semalam sehingga dapat melakukan shalat Dzuhur, Ashar, Maghrib, Isya dan Subuh. Kemudian setelah sholat Subuh tanggal 9 Dzulhijah, jamaah haji berangkat ke Arafah. Amalan seperti ini dilakukan Rasulullah SAW saat berhaji dan hukumnya sunnah. Artinya tanggal 9 Dzulhijah sebelum ke Arafah, tidak wajib bermalam di Mina.

Jamaah haji datang lagi ke Mina setelah selesai melaksanakan Wukuf di Arafah. Jamaah haji ke Mina lagi karena para jamaah haji akan melempar jumroh. Di Mina jamaah haji wajib melaksanakan mabit (bermalam) yaitu tanggal 10,11,12 Dzulhijah bagi jamaah haji yang melaksanakan Nafar Awal atau tanggal 10,11,12,13 dzulhijah bagi jamaah yang melaksanakan Nafar Tsani. Jika tidak bermalam di Mina, harus membayar dam (denda).

Tempat atau lokasi melempar jumroh terdapat di Mina, yaitu Jumrah Aqabah, Jumrah Wusta dan Jumrah Ula. Mina juga merupakan tempat atau lokasi penyembelihan binatang kurban. Di Mina ada mesjid Khaif, merupakan masjid dimana Rasulullah SAW melakukan shalat dan khutbah ketika berada di Mina saat melaksanakan ibadah Haji.
Lihat catatan lainnya